Tugas partai politik – Partai politik adalah organisasi politik dengan ideologi tertentu dalam sistem demokrasi. Peran dan fungsi partai sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi. Apa sajakah tugas-tugas partai politik dalam negara demokrasi?
Secara umum, pengertian partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. Negara dengan sistem demokrasi memiliki partai politik yang ada di dalamnya, termasuk juga di Indonesia yang menganut sistem multi-partai.
Tentunya partai politik memiliki fungsi dalam sistem demokrasi. Peran dan fungsi partai politik adalah sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekruitmen politik dan sebagai sarana pengatur konflik.
Dalam struktur partai juga terdapat sistem keanggotaan partai yang berbeda satu sama lain. Tiap kader parpol memiliki hak dan kewajiban dalam sistem keanggotaan partai, termasuk tugas bersama yang harus diwujudkan, baik tugas umum atau tugas khusus.
(baca juga hak warga negara Indonesia)
Tugas Partai Politik
Apa saja tugas-tugas yang harus dijalankan oleh sebuah partai politik? Tiap parpol mungkin memiliki kepentingan masing-masing sesuai ideologinya. Namun secara umum ada tugas-tugas umum partai politik yang harus diwujudkan tiap parpol.
Berikut adalah teori tugas-tugas partai politik secara umum dalam sebuah negara dengan sistem demokrasi.
- Mempertahankan kekuasaan demi mencapai cita-cita berdasarkan ideologi partai.
- Membina dan mengurusi kerusakan sarana dan prasarana demi kesejahteraan rakyat.
- Mengurus tugas yang bermasalah yang berhubungan dengan pihak politik.
- Mengusulkan calon untuk mengikuti pemilu dan menjadi wakil di dalam suatu partai politik.
- Mewujudkan cita-cita bangsa dan negara sesuai dari tujuan dari suatu wilayah atau negara.
Tujuan Partai Politik
Tugas yang dilakukan partai politik tentu bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan partai politik dibedakan menjadi tujuan umum maupun tujuan khusus.
Tujuan Umum Partai Politik
- Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.
- Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan Khusus Partai Politik
- Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
- Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nah itulah penjelasan singkat mengenai tugas-tugas partai politik dalam negara demokrasi, termasuk di Indonesia. Tiap parpol pun memiliki tugas khusus masing-masing sesuai ideologi dan kepentingan masing-masing partai politik.
Facebook Tweet Whatsapp