Apa itu partai politik? Pengertian partai politik secara umum adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. Parpol merupakan kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Indonesia juga menerapkan sistem multi-partai. Artinya ada banyak partai politik di Indonesia yang bebas dibentuk selama memenuhi aturan undang-undang yang berlaku.
Parpol memiliki anggota yang disebut sebagai kader partai. Tujuan partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna melaksanakan atau mewujudkan program-program yang telah mereka susun sesuai dengan ideologi tertentu.
Adapun fungsi partai politik bisa menjadi sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik dan sarana pengatur konflik. Fungsi parpol harus dijalankan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di sebuah negara.
(baca juga hakikat demokrasi)
Pengertian Partai Politik
Di bawah ini akan dibahas mengenai arti dan pengertian partai politik secara umum, menurut KBBI serta menurut teori dan pendapat para ahli selengkapnya.
Arti Partai Politik Menurut KBBI
Pengertian partai politik menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu.
Definisi Partai Politik Menurut UU
Pengertian partai politik menurut UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli
Berikut akan dijelaskan mengenai pengertian partai politik menurut para ahli, baik ahli dari dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut Sigmund Neumann
Pengertian parpol menurut Sigmund Neumann adalah organisasi dari aktivitas-aktivitas politik yang berusaha mendapatakan kekuasaan pemerintahan dengan merebut dukungan rakyat dalam konteks persaingan dengan organisasi atau golongan lain yang memiliki pandangan berbeda.
Menurut Miriam Budiardjo
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Menurut Carl J. Friedrich
Arti parpol merupakan sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpn partainya dimana konsekuensinya, para anggota partai mendapat keuntungan baik secara idiil maupun materiil.
Menurut R. H. Soltou
Definisi parpol yaitu sekelompok warga negara yang terorganisir dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, menguasai pemerintahan, dan melaksanakan kebijaksanaan umum.
Menurut Mac Iver
Parpol adalah suatu perkumpulan yang terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan politik yang diusahakan melalui cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau UUD.
Nah demikian penjelasan mengenai pengertian partai politik menurut para ahli serta arti partai politik menurut KBBI dan Undang-Undang.
Facebook Tweet Whatsapp