sifat sifat kedaulatan

4+ Sifat-Sifat Kedaulatan Beserta Contoh dan Penjelasannya [Lengkap]

Sifat-sifat kedaualatan – Kedaulatan adalahsuatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Kedaulatan juga memiliki karakteristik dan sifat-sifat tertentu, seperti asli, permanen, bulat, dan tidak terbatas.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kekuasaan tertinggi sebuah negara bisa dipegang oleh pemerintah yang berdaulat, atau oleh kekuasan rakyat untuk negara demokrasi.

Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya yang telah diakui.

Penentuan mengenai apakah sebuah wilayah berdaulat atau tidak juga masih sering menjadi masalah sengketa diplomatik. Hal ini memang masih jadi isu internasional yang tak selesai dibahas.

(baca juga asas-asas hukum)

sifat sifat kedaulatan

Sifat-Sifat Kedaulatan

Secara umum ada 4 sifat kedaulatan yakni permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas. Di bawah ini akan dijelaskan apa saja sifat-sifat kedaulatan beserta pengertian dan penjelasanya lengkap.

1. Permanen

Sifat kedaulatan yang pertama adalah permanen. Artinya sebuah kedaulatan akan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. Meskipun rezim pemerintahan silih berganti, namun kedaulatan itu tetap ada, hanya pelaksananya saja yang berganti.

2. Asli

Sifat kedaulatan selanjutnya adalah asli atau absolut. Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi. Dalam sebuah negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi di dalamnya. Kedaulatan murni berasal dari rakyat yang ada pada negara yang bersangkutan.

3. Bulat

Selanjutnya kedaulatan bersifat bulat atau tunggal. Artinya sebuah kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. Dalam sebuah negara kedaulatan harus bersifat tunggal sehingga tidak menimbulkan perselisihan. Dalam negara demokrasi, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

4. Tidak Terbatas

Sifat kedaulatan yang terakhir adalah tidak terbatas. Artinya kedaulatan tidak dibatasi oleh apa pun dan siapa pun. Jika sebuah kedaulatan terbatas, maka akan menghilangkan ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi.

Nah itulah penjelasan mengenai 4 sifat-sifat kedaulatan negara dan rakyat beserta pengertiannya. Secara umum memang ada 4 sifat kedaulatan yakni permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas. Semoga info tersebut bisa menambah ilmu pengetahuan.

Tinggalkan komentar