tujuan k3

Tujuan K3 Beserta Fungsi dan Manfaat (Kesehatan Keselamatan Kerja)

Tujuan K3 – K3 atau kesehatan dan keselamatan kerja adalah bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek. Penerapan K3 di Indonesia telah diatur dalam undang-undang serta memiliki fungsi dan tujuan tertentu.

Secara umum pengertian K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien.

K3 telah diatur dalam peraturan perundang-undangan misalnya pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut juga mewajibkan semua perusahaan untuk memperhatikan aspek K3 guna melindungi para pekerjanya.

Tentu penerapan K3 juga memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Menurut undang-undang, K3 bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi para pekerja di lingkungan kerja. Selain itu juga ada tujuan dan manfaat K3 lainnya, baik bagi pekerja atau bagi perusahaan.

(baca juga fungsi dan manfaat asuransi)

tujuan k3

Tujuan K3

Berikut merupakan 4 tujuan penerapan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) di perusahaan beserta penjelasannya.

1. Melindungi dan Menjamin Kesehatan Pekerja

Tujuan K3 yang paling utama adalah untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja yang berada di bawah naungan perusahaan tertentu. Perusahaan harus memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan agar kinerja para pekerja dapat meningkat.

2. Menjamin Keselamatan Orang Lain di Tempat Kerja

Selain poin pertama, K3 juga bertujuan memberikan jaminan kesehatan dan keselamtan orang lain yang ada di tempat kerja. Artinya tidak hanya pekerja saja yang diberi jaminan K3, tapi juga orang lain yang ada di tempat kerja tersebut, bisa berupa klien, mitra, atau orang yang kebetulan ada disitu dan di sekelilingnya.

3. Memastikan Sumber Produksi Terpelihara dengan Baik

K3 juga bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Artinya K3 juga memperhatikan aspek bahan-bahan baku dn sumber produksi lain agar digunakan demi efisiensi perusahaan dan tidak terbuang percuma.

4. Meningkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas

Tujuan K3 yang terakhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional. Adanya K3 tentu akan meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya. Hal ini tentu juga berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja secara nasional.

Fungsi K3

Penerapan K3 memiliki fungsi-fungsi tertentu, baik bagi pekerja maupun bagi perusahaan, antara lain sebagai berikut :

  • Memberi perlindungan bagi pekerja dan orang lain di lingkugnan kerja agar terhindar dari penyakit dan kecelakaan lain.
  • Memberi pemahaman terkait bahaya dan resiko pekerjaan bagi pekerja serta tindakan pencegahannya.
  • Memberi arahan bagi para pekerja terkait keadaan darurat yang mungkin terjadi di tempat kerja.
  • Melindungi pekerja dan fasilitas produksi perusahaan dari kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja
  • Melaksanakan regulasi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja dari pemerintah.
  • Munculnya peluang bisnis terkait dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

Nah itulah 4 tujuan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) beserta fungsi dan manfaat K3. Penerapan K3 di Indonesia menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan demi terwujudnya lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.

Tinggalkan komentar