tugas komnas ham

Tugas dan Wewenang Komnas HAM Menurut Undang-Undang [Lengkap]

Tugas komnas HAM – Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Komnas HAM memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam undang-undang.

Komnas HAM sendiri merupakan singkatan dari komisi nasional hak asasi manusia. Landasan hukum komnas HAM telah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dasar hukum komnas HAM lainnya tercantum di UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM serta UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dikutip dari laman resminya, visi komnas HAM adalah terwujudnya komnas HAM sebagai katalisator dalam pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta perlindungan kelompok marginal dan rentan di Indonesia.

Adapun tujuan dibentuknya komnas HAM adalah mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Komnas HAM harus berpegang teguh pada landasan-landasan tersebut dan tidak boleh melanggarnya.

Selain itu komnas HAM juga untuk bertujuan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

(baca juga ciri-ciri HAM)

tugas komnas ham

Tugas Komnas HAM

Komnas HAM memiliki beberapa tugas dan wewenang yang harus dijalankan. Hal ini sesuai dengan misi komnas HAM yang juga tercantum di laman resminya. Berikut merupakan tugas-tugas komnas HAM beserta penjelasan lengkapnya.

1. Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Komnas HAM bertugas untuk mempercepat dan memastikan pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Dengan kata lain komnas HAM memiliki tugas menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Penyelesaian kasus oleh komnas HAM dimulai dari tahap awal, yakni melindungi korban hingga membantu menuntut keadilan untuk penuntasan pelanggaran HAM. Komnas HAM juga lebih menekankan pada pelanggaran HAM yang terjadi.

2. Memenuhi Hak Asasi Kelompok Marginal

Tugas komnas HAM berikutnya adalah mempercepat dan memastikan peningkatan pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM dalam kehidupan kelompok marginal dan rentan. Dalam hal ini, komnas HAM memastikan hak-hak bagi kelompok marginal sudah terpenuhi.

Yang dimaksud kelompok marginal merupakan kelompok terpinggirkan atau minoritas yang rentan mendapat diskriminasi dan tidak dipenuhi haknya. Komnas HAM harus menjembatani pemenuhan hak-hak asasi manusia bagi kelompok-kelompok tersebut.

3. Mewujudkan Komnas HAM sebagai Lembaga Profesional

Tugas komnas HAM yang terakhir adalah untuk mewujudkan Komnas HAM sebagai lembaga yang mandiri dan professional dalam menjalankan tugas dan fungsi komnas HAM, sebagaimana dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Komnas HAM harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas. Tentu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, komnas HAM harus tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.

Nah itulah penjelasan tugas dan wewenang komnas HAM secara lengkap. Semoga bisa menambah wawasan pengetahuan.

Tinggalkan komentar