Ciri-ciri negara serikat – Bentuk-bentuk negara di dunia secara umum dibedakan menjadi 2 (dua), yakni bentuk negara kesataun dan serikat. Negara kesatuan merupakan bentuk negara tunggal, sementara negara serikat menerapkan konsep negara di dalam negara. Artinya dalam negara serikat, terdapat beberapa negara bagian di dalam negara tersebut.
Nah kali ini akan dibagikan pembahasan mengenai pengertian negara serikat, contoh negara yang menerapkan bentuk negara serikat serta ciri-ciri negara serikat, disertai penjelasan lengkap.
Pengertian Negara Serikat
Pengertian negara serikat adalah bentuk negara yang di dalamnya terdapat beberapa negara yang disebut negara bagian. Negara-negara bagian tersebut ada yang merupakan penggabungan diri atau hasil pemekaran bagian dalam negara tersebut.
Dalam negara serikat, terdapat 2 jenis pemerintahan, yakni pemerintahan federal (pusat) dan pemerintahan negara bagian. Pemerintahan federal bertugas untuk mengatur urusan bersama dari semua anggota negara bagian, misalnya seperti hubungan Internasional, pertahanan, mata uang, dan komunikasi.
Sementara pemerintahan negara bagian hanya berwenang untuk mengatur urusan di dalam rumah tangganya sendiri, termasuk memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan undang-undang sendiri, yang hanya berlaku di dalam negara bagian tersebut saja.
Contoh negara yang menerapkan bentuk negara serikat misalnya adalah Amerika Serikat, Jerman, Australia, Brasil, Kanada, Meksiko, India, Rusia, Nepal, Pakistan, Austria, Swiss, Venezuela, Somalia, Nigeria, Ethiopia, Bosnia & Herzegovina, dan lain-lain.
(baca juga ciri-ciri negara kesatuan)
Ciri-Ciri Negara Serikat
Berikut ini merupakan pembahasan mengenai karakteristik dan ciri-ciri negara serikat beserta penjelasannya lengkap.
1. Terdapat Negara Bagian di Dalam Negara
Ciri utama negara serikat adalah memiliki beberapa negara bagian di dalam wilayah negara tersebut. Hal inilah yang menjadi perbedaan utama antara negara serikat dan negara kesatuan, dimana negara kesatuan hanya terdiri dari 1 negara tunggal, sementara negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian.
2. Tiap Negara Bagian Memiliki Kekuasaan Asli
Masing-masing negara bagian memiliki kekuasaan yang asli, yang berarti tiap negara bagian bisa dikatakan berdiri sendiri. Namun meski memiliki kekuasaan asli, tiap negara bagian tidak memiliki kedaulatan sendiri karena terkait dengan pemerintah pusat.
3. Tiap Negara Bagian Memiliki Kewenangan Membuat Undang-Undang
Karena tiap negara memiliki kekuasaan asli, maka tiap negara bagian juga memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang sendiri, yang hanya berlaku di negara bagian yang bersangkutan. Namun tentunya peraturan dan undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan aturan secara nasional yang dibuat pemerintah pusat.
4. Kepala Negara Dipilih oleh Rakyat
Ciri-ciri negara serikat berikutnya adalah kepala negara yang bertugas dipilih oleh rakyat. Pemilihan kepala negara dapat dilakukan melalui pemilihan umum dimana rakyat dapat berpartisipasi. Nantinya kepala negara juga bertanggungjawab langsung kepada rakyat.
5. Kepala Negara Memiliki Hak Veto
Dalam negara serikat, kepala negara yang bertugas juga memiliki hak veto, yang dapat diajukan melalui parlemen. Yang dimaksud dengan hak veto adalah hak yang dengannya suatu keputusan dari parlemen yang terdiri dari senat dan kongres dapat dibatalkan.
6. Pemerintah Pusat Memiliki Kedaulatan ke Dalam dan ke Luar
Dalam negara serikat, pemerintah pusat memiliki kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Dengan kata lain, pemerintah pusat memegang kedaulatan yang ada di dalam negeri serta untuk urusan luar negeri. Ciri ini juga dimiliki dalam bentuk negara kesatuan.
7. Negara Bagian Hanya Memiliki Kedaulatan ke Dalam
Berbeda dengan pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar, untuk pemerintah negara bagian hanya memiliki kedaulatan ke dalam saja. Yang berarti tiap negara bagian hanya berhak mengatur urusan di dalam negara bagian itu saja.
8. Adanya Pembagian Kekuasaan Pemerintah Pusat dan Negara Bagian
Ciri-ciri negara serikat berikutnya adalah terdapat pembagian kekuasaan yang dibedakan antara kekuasaan pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian. Negara bagian berhak mengurusi segala aturan di dalam negara bagian tersebut. Sementara urusan nasional dan hubungan antar negara bagian tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Nah itulah pembahasan mengenai ciri-ciri negara serikat beserta contoh dan penjelasannya lengkap. Negara serikat menjadi negara yang memiliki beberapa negara bagian di dalam negara, serta memiliki pemisahan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian.
Facebook Tweet Whatsapp