Tujuan OPEC di Bidang Ekonomi dan Politik Beserta Fungsinya

Tujuan OPEC di Bidang Ekonomi dan Politik Beserta Fungsinya [Lengkap]

Tujuan OPEC di bidang ekonomi dan politik – OPEC (singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries/Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi) adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.

OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria. Sebagai sebuah organisasi internasional, OPEC memiliki sebuah fungsi dan tujuan tujuan yang disepakati oleh seluruh negara negara anggotanya.

Dikutip dari website reminya yang beralamtkan di opec.org, dikatakan bahwa misi dan tujuan OPEC adalah sebagai berikut :

Inappropriate with its Statute, the mission of the Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) is to coordinate and unify the petroleum policies of its Member Countries and ensure the stabilization of oil markets in order to secure an efficient, economic and regular supply of petroleum to consumers, a steady income to producers and a fair return on capital for the investing in the petroleum industry.

Yang artinya adalah :

Tidak sesuai dengan statutanya, misi Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) adalah untuk mengkoordinasikan dan menyatukan kebijakan perminyakan dari negara-negara anggotanya dan memastikan stabilisasi pasar minyak untuk mendapatkan pasokan minyak bumi yang efisien, ekonomis dan teratur kepada konsumen, pendapatan tetap bagi produsen dan pengembalian modal yang adil untuk investasi di industri perminyakan.

(baca juga tujuan PBB)

Tujuan OPEC di Bidang Ekonomi dan Politik Beserta Fungsinya

Tujuan OPEC

Selain memahami visi, misi dan tujuan OPEC melalui website resmi mereka seperti yang dikutip di atas, bisa juga disimpulkan bahwa tujuan dari lembaga ini yakni memelihara dan meningkatkan peran dari minyak sebagai sumber energi utama dalam mencapai pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sejak pertama kali didirikan, OPEC memiliki dua tujuan, yakni tujuan ekonomi dan tujuan politik.

Tujuan OPEC di Bidang Ekonomi

Yaitu mempertahankan harga minyak dunia dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara-negara produsen;

Tujuan OPEC di Bidang Politik

Yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah negara-negara konsumen.

Selain itu OPEC juga memiliki banyak lagi fungsi yang menjadi alasan berdirinya organisasi ini. Berikut ini daftar tujuan OPEC secara umum.

  • Menjaga harga minyak tetap stabil
  • Mengatur pasokan minyak dunia
  • Mengusahakan kesejahteraan negara anggota
  • Mendiskusikan kebijakan-kebijakan mengenai minyak dunia
  • Mengatur harga minyak dunia supaya tidak dimonopoli oleh negara-negara tertentu.
  • Mengatur supply and demand minyak dunia dari dan untuk beberapa negara.
  • Mengatur produksi dan pemasaran minyak dunia
  • Mengoptimalkan produksi minyak untuk kepentingan secara global
  • Menentang penurunan harga minyak
  • Membuat kebijakan-kebijakan lainnya terkait dengan bidang perminyakan.
  • Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota OPEC.
  • Menerapkan beberapa cara untuk menstabilkan harga minyak
  • Menjamin suplai minyak untuk konsumen
  • Menjamin kembalinya modal investor pada bidang minyak secara adil.

Fungsi OPEC

  • Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antara negara anggota.
  • Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota.
  • Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga.
  • Menjamin income yang tepat bagi negara-negara produsen minyak.
  • Menjamin suplai minyak bagi konsumen.
  • Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak.

Demikianlah informasi dan penjelasan mengenai fungsi dan tujuan OPEC secara umum dan di bidang ekonomi dan politik. Semoga bermanfaat dan membuat kita lebih mengerti mengenai tujuan organisasi OPEC (Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi).

Tinggalkan komentar