tugas tni

Tugas TNI Beserta Fungsi dan Peran TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Tugas TNI – TNI adalah singkatan dari Tentara Nasional Indonesia. Fungsi TNI penting sebagai komponen sistem pertahanan negara. TNI juga berperan untuk menghadapi berbagai ancaman dari dalam dan luar negeri. Tugas-tugas TNI sendiri telah diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

TNI berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan dan memiliki tugas-tugas yang harus diemban. Orang awam mungkin menyebut TNI sebagai tentara. Faktanya keberadaan TNI memang sangat penting demi menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, baik lewat operasi bersenjata atau pendekatan sosial.

Institusi TNI sendiri terdiri dari 3 (tiga) angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). TNI secara keseluruhan dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan (AD, AL, AU) dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.

Segala hal mengenai peran, fungsi, dan tugas TNI telah diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dijelaskan bahwa TNI memiliki 3 tugas pokok yang penting sebagai komponen utama sistem pertahanan negara di Indonesia.

(baca juga contoh bela negara)

tugas tni

Tugas TNI

Berikut ini merupakan 3 tugas pokok TNI sesuai yang tertera pada UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

1. Menegakkan Kedaulatan Negara

Tugas pokok TNI yang pertama adalah untuk menegakkan kedaulatan negara. Tentara Nasional Indonesia menjadi pasukan terdepan untuk menegakkan dan menjaga kedaulatan negara Indonesia di tiap wilayah dari berbagai ancaman dan gangguan yang mungkin datang.

2. Mempertahankan Keutuhan Wilayah NKRI

TNI juga bertugas untuk bisa mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Keutuhan NKRI mutlak untuk dipertahankan oleh TNI.

3. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dari Ancaman

Tugas pokok TNI berikutnya adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. TNI menjaga dan melindungi rakyat dan warga negara dari ancaman disintegrasi bangsa, baik ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam menjalankan 3 tugas pokok TNI yang sudah dibahas di atas, bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni operasi militer untuk perang serta operasi militer non-perang.

Operasi Militer Untuk Perang

Operasi militer untuk perang dilakukan oleh TNI jika terjadi konflik atau ancaman langsung yang dilakukan melalui perang, sehingga solusi ini diperlukan untuk memenuhi tugas-tugas pokok TNI.

Operasi Militer Selain Perang

Selain itu juga ada penyelesaian melalui operasi militer selain perang. Yang termasuk jenis operasi militer selain perang antara lain adalah:

  • Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
  • Mengatasi pemberontakan bersenjata.
  • Mengatasi aksi terorisme.
  • Mengamankan wilayah perbatasan.
  • Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
  • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
  • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
  • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
  • Membantu tugas pemerintahan di daerah.
  • Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
  • Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
  • Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
  • Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
  • Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Tentunya dalam melakukan penyelesian baik operasi militer perang maupun selain perang, juga bergantung berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara oleh para pembuat kebijakan.

Fungsi TNI

Terdapat 3 fungsi utama TNI yang penting untuk dilakukan. Berikut merupakan fungsi TNI yang berperan sebagai komponen utama sistem pertahanan negara.

1. Penangkal Terhadap Ancaman Militer

Fungsi TNI yang pertama adalah sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri, yang mungkin dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

2. Penindak Terhadap Segala Bentuk Ancaman

TNI juga memiliki fungsi sebagai penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana yang dimaksud pada poin pertama. TNI menindak segala bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjatan, baik dari dalam maupun luar negeri.

3. Sebagai Pemulih Kondisi Keamanan Negara

Fungsi TNI yang terakhir adalah sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang mungkin terganggu akibat kekacauan keamanan. TNI berfungsi untuk memulihkan keamanan nasional jika terjadi konflik atau kekacauan besar.

Peran TNI

Peran utama TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya juga dipengaruhi berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Nah itulah penjelasan mengenai tugas dan fungsi TNI menurut UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI menjadi komponen utama sistem keamanan negara. Semoga bisa menambah pengetahuan mengenai apa saja tugas-tugas tentara di Indonesia.

Tinggalkan komentar