ciri-ciri bumn

6+ Ciri-Ciri BUMN di Indonesia Beserta Contoh dan Penjelasannya

Ciri-ciri BUMN – BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Definisi BUMN adalah badan usaha yang dimiliki pemerintah dengan tujuan memberi pelayanan publik dan mendapatkan pemasukan bagi negara. Ada banyak jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia.

Pengertian BUMN menurut undang-undang adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dan kekayaan negara yang dipisahkan.

Artinya BUMN dimiliki, dikelola dan diawasi langsung oleh pemerintah sebagai perwakilan negara. Fungsi BUMN adalah untuk menjalankan layanan publik dan kepentingan umum. Bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan layanan publik seperti air, listrik, dan bahan bakar memang dikelola oleh BUMN.

Contoh BUMN di Indonesia antara lain adalah Pertamina, PT PLN, PT Telkom Indonesia, Garuda Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bank Mandiri, Jasa Raharja, PT Pegadaian, Semen Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Adhi Karya, Angkasa Pura, Jasa Marga dan masih banyak lagi lainnya.

(baca juga jenis-jenis investasi)

ciri-ciri bumn

Ciri-Ciri BUMN

Berikut adalah beberapa ciri-ciri BUMN yang menjadi karakteristik badan usaha milik negara beserta penjelasannya.

1. Kekuasaan Penuh di Pemerintah

Ciri utama BUMN adalah segala aktivitasnya dikontrol dan diawasi oleh pemerintah. Hal ini sesuai landasan BUMN itu sendiri sebagai badan usaha milik negara. Pemerintah berwenang penuh terhadap seluruh kegiatan BUMN.

2. Sebagai Sumber Pemasukan Negara

BUMN juga menjadi sumber pemasukan negara. BUMN rutin menambah pemasukan yang akan masuk kas negara. Nantinya pemasukan tersebut berfungsi untuk aktivitas perekonomian pemerintah.

3. Seluruh atau Sebagian Besar Modalnya Milik Negara

Sebagai badan usaha milik negara, tentunya saham dari BUMN sebagian besar, atau bahkan seluruhnya dimiliki negara. Negara yang diwakili oleh pemerintah menjadi pengelola utama tiap BUMN yang ada.

4. Melayani Kepentingan Pelayanan Masyarakat

Fungsi utama BUMN adalah melayani kepentingan umum dalam hal pelayanan publik. Tugas-tugas BUMN diwakili tiap instansi pada sektor air, listrik, komunikasi, penerbangan, telekomunikasi, kesehatan, perbankan, dan lain sebagainya.

5. Dapat Menghimpun Dana dari Pihak Lain

Ciri-ciri BUMN berikutnya adalah dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik itu bank maupun non-bank. Selain itu saham BUMN juga dapat dimiliki pihak lain, termasuk masyarakat, asalkan tidak lebih dari 50%.

6. Sebagai Stabilisator Ekonomi Nasional

Ciri-ciri BUMN lain adalah berfungsi sebagai penyeimbang ekonomi nasional. Hasilnya tentu penting untuk menyejahterakan masyarakat terkait stabilisasi ekonomi dalam negeri.

Nah itulah penjelasan ciri-ciri BUMN dan penjelasannya lengkap. BUMN adalah badan usaha milik negara yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat lewat jasa dan pelayanan publik.

Tinggalkan komentar