Hasil sidang PPKI – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat PPKI, merupakan organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai pengganti organisasi BPUPKI yang telah dibubarkan terlebih dahulu.
Tujuan dibentuknya PPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Izin pembentukan PPKI juga telah diberikan oleh Hisaichi Terauchi, marsekal Jepang yang ada di Saigon. PPKI diketuai oleh Soekarno dan terdiri dari 21 orang anggota.
Anggota PPKI berasal dari berbagai latar belakang yang bervariasi, dimana 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, dan 1 orang keturunan Tionghoa. Setelahnya anggota PPKI bertambah 6 orang sehingga total ada 27 anggota PPKI.
Dalam menjalankan tugasnya, PPKI mengadakan rapat atau sidang yang dihadiri oleh para anggotanya. Tujuannya adalah untuk membahas dan mendiskusikan tugas-tugasnya, misalnya mengesahkan undang-undang, memilih presiden dan wakil presiden, dan lain sebagainya.
(baca juga hasil sidang BPUPKI)
Hasil Sidang PPKI
PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali. Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua dilaksanakan tanggal 19 Agustus 1945, sedangkan sidang ketiga PPKI diadakan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Sidang PPKI yang pertama diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 atau tepat 1 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lokasi sidang diadakan di Gedung Kesenian Jakarta.
Beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pertama ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk teks pembukaan UUD 1945
- Mengangkat Soekarno sebagai Presiden Indonesia dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia
- Menetapkan bahwa Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh Komite Nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk
Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Sidang PPKI yang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945.
Beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pertama ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Membentuk 12 Kementrian dan 4 Menteri Negara, yang terdiri dari Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Pengajaran, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Keamanan Rakyat, dan Departemen Penerangan
- Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi yang dipimpin oleh gubernur, yakni provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku
- Membentuk komite nasional daerah di tiap-tiap provinsi
- Membentuk Tentara Rakyat Indonesia
Hasil Sidang PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Sidang PPKI yang ketiga dan terakhir diadakan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI ketiga ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas-tugas presiden
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) untuk menjaga keamanan umum di tiap daerah
Nah itulah info mengenai hasil sidang PPKI yang pertama, kedua, dan ketiga. Sidang dan rapat PPKI sangat penting bagi sejarah bangsa Indonesia karena turut mengesahkan undang-undang, memilih presidan dan wakil presiden serta membentuk pemerintah pusat dan daerah.
Facebook Tweet Whatsapp