Fungsi DPD RI Menurut UUD 1945 Beserta Tugas dan Wewenangnya
Fungsi DPD RI – DPD RI adalah lembaga tinggi negara di bidang legislatif yang berwenang menyusun undang-undang. Tugas dan wewenang DPD juga mencakup memberi pertimbangan kepada DPD dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang. Pembentukan DPD baru dilakukan di tahun 2001 sebagai bagian dari amandemen UUD 1945 oleh MPR. DPD dirasa perlu dibentuk untuk mewakili kepentingan daerah. … Baca Selengkapnya Fungsi DPD RI Menurut UUD 1945 Beserta Tugas dan Wewenangnya